WARITA.net – Puasa Ramadhan dimulai pada Selasa, 12 Maret 2024, setelah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Ramadhan 1445 H.
Bertempat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta, Minggu (10/3/2024) sidang diikuti oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat serta jajaran Kemenag.
Acara ini diawali dengan Seminar Posisi Hilal yang disampaikan anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya.
Melalui pemaparannya, Cecep mengungkapkan bahwa secara astronomis posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib di tanggal 10 Maret 2024 atau 29 Syakban 1445 H masih berada di bawah kriteria Menteri Agama Brunei Indonesia Malaysia Singapura (MABIMS) sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.
Menurutnya, di seluruh wilayah Indonesia posisi hilal pada 29 Sya’ban 1445 H (10 Maret) sudah berada di atas ufuk. Namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS.
Pada kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021 menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Lanjut Cecep, pada saat Magrib 10 Maret 2024, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada antara: – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) s.d. 0° 50‘ 01“ (0,83°) dan elongasi antara: 2° 15‘ 53“ (2,26°) s.d. 2° 35‘ 15“ (2,59°).
“Bila melihat angka tersebut, hilal menjelang awal Ramadhan 1445 H pada hari rukyat ini secara teoritis dapat diprediksi tidak akan terukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria Imkan Rukyat tersebut,” terangnya dilansir Kemenag.go.id, Minggu.