NewsPariwaraPolitik & Pemerintahan

Bupati Iskandar Tekankan Akurasi Sensus Ekonomi dan Disiplin ASN pada Apel Korpri Pemkab Bolsel

4
×

Bupati Iskandar Tekankan Akurasi Sensus Ekonomi dan Disiplin ASN pada Apel Korpri Pemkab Bolsel

Sebarkan artikel ini
Iskandar Kamaru

Warita.net – Akurasi data menjadi fondasi utama dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang tengah berlangsung.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, SPt, MSi saat memimpin Apel Korpri Juni 2026 yang dirangkaikan dengan Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Apel Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, SSTP, MAP, para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Dalam arahannya, Bupati Iskandar menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali. Menurutnya, hasil pendataan akan menjadi pijakan penting bagi pemerintah dalam memotret kondisi perekonomian daerah sekaligus menyusun kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan berbasis data.

Baca: Pemkab Bolsel Dorong Peningkatan Kompetensi Digital Lewat Program DTS 2026

Pelaksanaan sensus di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan melibatkan 68 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 10 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML).

“Data sensus yang akurat sangat penting untuk memetakan struktur perekonomian daerah sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Karena itu, masyarakat, pelaku usaha, dan instansi pemerintah diminta memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur,” tegas Bupati.

Selain mengajak seluruh pihak mendukung pelaksanaan sensus, Bupati juga memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan pribadi aparatur sipil negara. Ia mengingatkan seluruh ASN agar menerapkan pola hidup sederhana, bijak dalam mengelola pendapatan, serta tidak tergiur berbagai aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Bupati secara tegas mengingatkan ASN agar menjauhi praktik judi online, pinjaman online ilegal, hingga investasi bodong yang belakangan semakin marak dan berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Jangan berharap pada judol atau pinjol. Berharaplah kepada Tuhan. Manfaatkan waktu luang untuk mencari sumber penghasilan yang halal dan produktif, seperti bertani atau mengembangkan UMKM,” pesannya.

Baca: Satu Dekade PISB Bolsel, UAS Sebut Program Keagamaan Ini Patut Menjadi Contoh Nasional

Pada kesempatan yang sama, Iskandar Kamaru kembali menekankan pentingnya disiplin sebagai budaya kerja aparatur. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan, tanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta efisiensi penggunaan anggaran pemerintah.

Sebagai bagian dari upaya penghematan belanja daerah, Bupati menegaskan bahwa perjalanan dinas yang hanya bertujuan untuk koordinasi tidak lagi perlu dilaksanakan. Perjalanan dinas, kata dia, hanya dapat dilakukan apabila berkaitan dengan agenda penting dan didukung undangan resmi.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti masih ditemukannya ASN yang tidak segera kembali bertugas setelah menyelesaikan perjalanan dinas maupun tugas luar. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan.

Bupati turut mengingatkan seluruh ASN agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Sebagai pelayan publik, setiap aparatur dituntut menjaga etika, sikap, dan citra institusi, baik di lingkungan kerja maupun di ruang digital. Ia memastikan setiap laporan terkait pelanggaran disiplin akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.