NewsPariwaraPolitik & Pemerintahan

Revisi RTRW: Bupati Iskandar Kamaru Bahas Batas Wilayah Bolsel dengan Empat Daerah Tetangga

145
×

Revisi RTRW: Bupati Iskandar Kamaru Bahas Batas Wilayah Bolsel dengan Empat Daerah Tetangga

Sebarkan artikel ini

MANADO – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) membahas kepastian batas wilayah dengan empat daerah tetangga dalam rangka penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pembahasan itu berlangsung melalui Focus Group Discussion (FGD) di Manado Quality Hotel, Senin, (5/10/2026).

FGD tersebut dibuka Bupati Bolsel, Dr. (C) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si. Kegiatan menjadi bagian dari proses penyesuaian RTRW Bolsel terhadap perkembangan pembangunan dan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Iskandar mengatakan kejelasan batas wilayah menjadi salah satu aspek penting sebelum struktur dan pola ruang dalam RTRW ditetapkan. Menurut dia, kepastian tersebut dibutuhkan untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang sekaligus memberikan dasar yang jelas bagi pembangunan daerah.

“Penegasan batas wilayah yang merujuk pada ketentuan Permendagri menjadi sangat penting untuk mencegah sengketa dan pelanggaran batas di lapangan,” ujar Iskandar dalam sambutannya.

Baca: Pimpin PMI Bolsel, Selpian Kamaru Manoppo Dorong Gerakan Kemanusiaan Lebih Aktif

Dalam rancangan pola ruang Bolsel, pemerintah daerah mengalokasikan 45,07 persen wilayah untuk kawasan lindung dan 54,93 persen untuk kawasan budidaya. Komposisi tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan lingkungan.

Namun, sejumlah persoalan masih perlu diselesaikan. Di antaranya tumpang tindih pemanfaatan ruang, perizinan kawasan hutan yang mencakup wilayah cukup luas, serta kebutuhan mengintegrasikan berbagai kawasan agar program pembangunan tidak saling berbenturan.

Menurut Iskandar, kepastian batas juga berkaitan dengan aspek hukum dalam pemanfaatan kawasan yang selama ini belum memiliki pengaturan secara jelas. Beberapa di antaranya adalah kawasan sempadan pantai dan sungai.

Penataan ruang yang lebih jelas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan pembangunan berlangsung tanpa merugikan kepentingan negara maupun masyarakat.

Baca: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Bolsel Tekankan Persatuan dan Integritas

Dalam forum tersebut, Iskandar berharap pembahasan dapat menghasilkan kesepakatan mengenai batas wilayah Bolsel dengan daerah-daerah yang berbatasan langsung. Kesepakatan itu selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan.

Empat daerah yang terlibat dalam pembahasan tersebut adalah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan anggota Komisi II DPRD Bolsel, Sekretaris Daerah Bolsel, Sekretaris Daerah Bolmong, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait. Hadir pula tim penyusun RTRW, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, dan perwakilan pemerintah daerah dari empat kabupaten yang terlibat dalam pembahasan.

Disisi lain, Iskandar meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bolsel aktif menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama proses pembahasan batas wilayah dan penyusunan revisi RTRW.

“Semoga kesepakatan ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong investasi menuju daerah yang makmur,” katanya.

Setelah menyampaikan sambutan, Iskandar Kamaru secara resmi membuka Focus Group Discussion.