Berbeda dengan yang kanan, untuk memotong kuku tangan bagian kiri, hendaknya dimulai dari jari kelingking, kemudian dilanjutkan dengan jari manis, jari tengah, jari telunjuk dan yang terakhir ibu jari. Urutan yang sama juga harus diikuti ketika kita memotong pada bagian kaki.
Selain itu, ia juga mengingatkan pada saat memotong kuku sebaiknya disiapkan penadah agar kuku mudah dikumpulkan untuk di kuburkan.
Menguburkan kuku bekas bukanlah kewajiban menurut Adi Hidayat, tapi dianjurkan di kuburkan sebagaimana yang dilakukan para sahabat Rasulullah SAW. Hal yang sama juga berlaku bagi rambut.
Hal ini merupakan bentuk penghormatan terhadap bagian tubuh kita yang Allah ciptakan, sehingga bisa menjaga kemuliaannya.
Tujuan lainnya, yakni menjauhkan dari hal-hal yang bisa menghadirkan madarat yang tidak tampak. Artinya, hal-hal yang membahayakan kepada diri tapi tidak tampak, seperti kebiasaan-kebiasaan tukang sihir yang menggunakan potongan bagian tubuh khususnya rambut dan kuku.




