NewsPariwaraPolitik & Pemerintahan

Iskandar Kamaru: Bank SulutGo Harus Profesional dan Jaga Kepercayaan Publik

88
×

Iskandar Kamaru: Bank SulutGo Harus Profesional dan Jaga Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini

MANADO – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru mendukung penataan struktur organisasi dan evaluasi kepengurusan PT Bank SulutGo. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menjaga kinerja bank milik daerah itu.

Dukungan tersebut disampaikan Iskandar seusai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank SulutGo 2026 di kantor pusat bank tersebut di Manado, Kamis, 29 Oktober 2026.

Rapat dipimpin Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus selaku pemegang saham pengendali. Hadir pula Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johannes Victor Mailangkay, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, serta para bupati dan wali kota dari Sulawesi Utara dan Gorontalo.

RUPS-LB membahas tindak lanjut keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyesuaian komposisi direksi, dan perubahan nomenklatur jabatan untuk menyelaraskan struktur organisasi dengan ketentuan perbankan.

Baca: Deddy Abdul Hamid Dukung Empat Proyek Perubahan ASN di Bolsel

Salah satu keputusan rapat ialah membatalkan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya ditetapkan pada 10 Februari 2026. Keputusan itu merupakan tindak lanjut atas hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan serta Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026. Pengusulan calon direktur baru akan dibahas dalam rapat pemegang saham berikutnya.

Para pemegang saham juga menyetujui perubahan nomenklatur sejumlah jabatan direksi. Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi, serta Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.

Perubahan tersebut diarahkan untuk menyelaraskan fungsi organisasi dengan kebutuhan pengelolaan bank serta ketentuan tata kelola perbankan, termasuk Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Iskandar mengatakan, kepatuhan terhadap regulasi harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengelolaan perusahaan.

“Bagi kami, penguatan tata kelola bukan sekadar memenuhi ketentuan regulator. Yang lebih penting adalah memastikan Bank SulutGo dikelola secara profesional, sehat, dan bertanggung jawab,” kata Iskandar.

Baca: Program Bedah Rumah di Bolsel Terkendala Material, Bupati Dorong Produksi Batako Lokal

Menurut dia, sebagai bank yang melayani masyarakat di Sulawesi Utara dan Gorontalo, Bank SulutGo memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah. Karena itu, setiap kebijakan penataan organisasi perlu diarahkan pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan.

“Bank SulutGo harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Penataan organisasi dan evaluasi kepengurusan diharapkan memperkuat kinerja perusahaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah sebagai pemegang saham,” ujarnya.

Iskandar juga berharap proses penyesuaian struktur direksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.

“Keputusan strategis seperti ini harus berorientasi pada keberlanjutan perusahaan. Kami berharap Bank SulutGo semakin kompetitif, mampu menjaga stabilitas operasional, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” kata dia.