NewsPolitik & Pemerintahan

Program Bedah Rumah di Bolsel Terkendala Material, Bupati Dorong Produksi Batako Lokal

10
×

Program Bedah Rumah di Bolsel Terkendala Material, Bupati Dorong Produksi Batako Lokal

Sebarkan artikel ini

MANADO – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Dr. (C) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., menyampaikan sejumlah kendala pelaksanaan program bedah rumah dalam rapat pendampingan hukum bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis, (8/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Kejati Sulut itu membahas pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program perumahan BP3KP Sulawesi I tahun anggaran 2026.

Salah satu program yang dibahas adalah bedah rumah dengan alokasi 10.800 unit di 15 kabupaten/kota. Setiap penerima mendapat bantuan Rp20 juta.

Baca: Wabup Deddy Abdul Hamid Dorong RDTR Bolsel Perkuat Pengendalian Tata Ruang

Dalam forum tersebut, Iskandar Kamaru menyebut pelaksanaan program bedah rumah di Bolsel menghadapi dua persoalan utama, yakni keterbatasan pasokan batako dan nilai bantuan yang terbatas, terutama bagi rumah yang harus dibangun dari kondisi awal.

“Kita menghadapi kendala material batako dan keterbatasan anggaran Rp20 juta, terutama untuk rumah yang pembangunannya harus dimulai dari kondisi awal,” ucapnya.

Untuk mengatasi persoalan material, Pemkab Bolsel berkoordinasi dengan pemerintah desa agar mendorong kelompok masyarakat meningkatkan produksi batako di masing-masing wilayah.

Langkah itu diharapkan tidak hanya menjaga ketersediaan material, tetapi juga melibatkan masyarakat secara langsung dalam pelaksanaan program.

Sementara untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Iskandar mendorong penguatan swadaya masyarakat melalui semangat gotong royong. Salah satu gagasan yang didorong adalah sistem arisan bahan bangunan untuk membantu penerima menyelesaikan pembangunan rumah.

“Yang penting jangan sampai rumah sudah dibongkar, tetapi kemudian pembangunan tidak selesai. Karena itu, kita perlu menguatkan swadaya dan gotong royong masyarakat,” ujar Iskandar.

Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari dimulainya pembangunan. Rumah yang dibedah harus dapat diselesaikan hingga layak dihuni oleh penerima manfaat.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait agar bantuan tepat sasaran serta pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan.

Baca: Bimtek Guru Bolsel: Literasi, Numerasi, dan Digitalisasi Jadi Fokus

Pendampingan hukum yang dilakukan Kejati Sulut sendiri diarahkan untuk memastikan program perumahan berjalan sesuai aturan sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum dalam pelaksanaannya.

Selain program bedah rumah, BP3KP Sulawesi I juga menangani sejumlah program perumahan dan permukiman di Sulawesi Utara, termasuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, penyediaan sanitasi, serta penanganan kawasan kumuh.

Bagi Pemkab Bolsel, program bedah rumah bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, keterbatasan bantuan perlu diimbangi dengan kolaborasi dan swadaya agar program dapat memberikan hasil nyata bagi penerima.