Warita.net – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid, memimpin langsung kegiatan Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Berkah, Kompleks Perkantoran Panango, pada Senin (06/04/2026).
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian audit terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolsel Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wabup Deddy Abdul Hamid menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim pemeriksa yang kembali melaksanakan tugas di daerah tersebut.
“Selamat datang kembali di Kabupaten Bolsel. Kami berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar hingga selesai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, setelah LKPD diserahkan oleh Bupati kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, maka tahapan berikutnya adalah audit rinci. Pemerintah Kabupaten Bolsel, lanjutnya, telah menyelesaikan seluruh pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan siap untuk menjalani proses pemeriksaan secara menyeluruh.
Wabup juga mengakui bahwa dalam pelaksanaan kegiatan masih terdapat sejumlah kekurangan. Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan masukan dari BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan daerah ke depan.
Untuk mendukung kelancaran proses audit, ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap berada di tempat dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
“Saya meminta seluruh OPD agar responsif terhadap permintaan data, sehingga proses audit dapat berjalan secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Erlangga Patikawa, menyampaikan bahwa setiap daerah yang telah menyerahkan LKPD wajib menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai bagian dari prosedur.
Ia menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memberikan penilaian berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah.
“Pemeriksaan di Bolsel dijadwalkan berlangsung selama empat minggu dua hari. Kami mengharapkan adanya koordinasi yang intens selama proses ini,” jelas Erlangga.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pada minggu ketiga dan keempat, tim pemeriksa akan menyampaikan catatan hasil audit untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kode etik, dengan meminta agar seluruh bentuk diskusi atau pertemuan dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan.
Adapun pemeriksaan lapangan oleh tim BPK RI direncanakan mulai efektif dilaksanakan pada Selasa (07/04/2026).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan surat tugas dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara kepada Wakil Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.







