WARITA.net – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bolaang Uki, Senin (3/02/2025).
Musrenbang kecamatan merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 terkait tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah di mana dalam pasal 98 ayat 1 dan 2 dikatakan bahwa camat melaksanakan musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan dengan maksud sebagai forum pembahasan hasil daftar usulan dari tingkat desa.
Iskandar Kamaru dalam pidato pembukaan mengatakan pentingnya kegiatan Musrenbang sehingga ia mewanti-wanti kepada seluruh sangadi dan perwakilannya untuk wajib menghadiri agenda tahunan itu.
“Musrenbang ini tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, oleh karena itu untuk desa yang tidak memiliki perwakilan agar usulannya tidak perlu dilanjutkan ke tahap berikutnya. Ini adalah bukti komitmen kita sebagai penyelenggara pemerintahan agar lebih menghargai setiap proses perencanaan yang ada,” ujar bupati Bolsel.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Rikson Paputungan mengatakan bahwa setelah musrenbang kecamatan ini tahapan selanjutnya adalah Forum Perangkat Daerah di mana dalam forum tersebut semua usulan dari tingkat desa akan disodorkan ke dinas terkait.
Selanjutnya, kata Rikson, dinas teknis yang akan memilih dan memilah mana usulan yang merupakan kewenangan daerah dan kewenangan pusat.
“Kita perlu bersyukur untuk capaian makro misalnya kemiskinan, indeks pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi Bolaang Mongondow Selatan memiliki tren yang sangat baik. Ini menandakan bahwa apa yang kita kerjakan hari ini sudah on the track, tapi kita tidak boleh berpuas diri. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Advertorial