Warita.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Hi Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., bersama perwakilan pemerintah provinsi serta seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Sulut, Manado, pada Senin (30/3/2026).
Dalam keterangannya, Bupati Iskandar menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia berharap proses pemeriksaan dapat berjalan optimal serta menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar bupati yang pada kesempatan itu turut didampingi Sekda M. Arvan Ohy, SSTP., MAP., bersama jajaran pimpinan perangkat daerah terkait.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo dalam kesempatan itu menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Pemeriksaan BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan harapan seluruh daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menekankan pentingnya penguatan budaya anti-korupsi di seluruh lini pemerintahan serta sinergi dengan BPK dan aparat penegak hukum.
Disisi lain, dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan ini.
“Semoga upaya yang kita lakukan bersama dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Sulawesi Utara,” ucapnya YSK.







