WARITA.net – Pemerintah Desa Moyongkota, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih.
Bertempat di Balai Desa Moyongkota, kegiatan yang dihadiri oleh warga dan beberapa perwakilan dari pemerintah daerah, dibuka langsung Pjs Kepala Desa Moyongkota, Wedi Frandika Damopolii, A,Md., Rabu (21/5/2025).
Dalam sambutannya, Wedi menyampaikan, pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kelurahan dan desa se-Indonesia.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih Ini bukanlah kemauan kepala desa ataupun pemerintah daerah. Ini adalah program Prsiden RI yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi di desa dan kelurahan,” katanya.
Dijelaskan Wedi, Koperasi Merah Putih ini berbeda dengan koperasi pada umumnya. Koperasi Merah Putih akan bergerak di berbagai bidang usaha demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Jika pada umumnya koperasi identik sebagai simpan pinjam saja, maka koperasi merah putih jelas berbeda. Kperasi ini bergerak di berbagai bidang seperti, penyediaan bahan pokok dan bahan pangan, bahakan bisa menyediakan fasilitas seperti, apotek maupun klinik desa,” jelasnya.
Lanjutnya, Koperasi Merah Putih Desa ini juga diawasi ketat oleh Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemgawasan dilakukan langsung oleh Kementrian Koperasi, Kementrian Desa dan Kementrian Dalam Negeri.
“Karena diawasi secara ketat oleh pemerintah, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat desa, bisa berkolaborasi dalam menjalankan program ini. Sehingga dampak postifnya juga bisa dirasakan oleh seluruh warga desa Moyongkota,” tutupnya.
Melalui musyawarah khusus desa itu, kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Moyongkota juga berhasil dibentuk, dengan susunan sebagai berikut:
-Prananda Mamonto (Ketua Koperasi)
-Achmad Zulfikar Embo (Sekretaris)
-Anita Lantapon (Bendahara)
-Susanto Ladjiwa (Wakil Ketua Bidang Usaha)
-Salip Alopa (Wakil Ketua Bidang Anggota).