WARITA.net – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Pemkab Bolsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dokumen LKPD Tahun 2023 Pemkab Bolsel diserahkan oleh Bupati Hi Iskandar Kamaru kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah.
Pemkab Bolsel menyerahkan dokumen laporan bersamaan dengan pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota lainnya di acara Penyampaian LKPD Unaudited TA 2023 BPK RI di Manado, Selasa (5/3/2024).
Penyerahan LKPD merupakan kewajiban dari seluruh pemerintah daerah sebagaimana yang amanat di Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara kepada publik.
“Penyampaian laporan keuangan Pemda ini juga diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” jelas Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw yang mewakili pemerintah provinsi meyakini bahwa semua pemerintah daerah telah melaksanakan pengelolaan keuangan secara akuntabel.
Wagub Steven mengatakan jika ada kendala dari setiap daerah untuk segera ditindaklanjuti agar memenuhi standar pemeriksaan.
“Saya optimis baik Pemrov maupun Pemda kabupaten dan kota akan meraih opini wajar tanpa pengecualian,” ujarnya.
Sementara Bupati Iskandar dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid berharap Kabupaten Bolsel meraih Opini WTP untuk ke-10 kalinya berturut-turut.
“Mari kita berdoa dan berusaha semoga tahun ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berhasil meraih Opini WTP untuk kesepuluh kalinya,” ucap bupati dan Wabup.
Pada penyerahan dokumen LKPD Unaudited TA 2023, bupati turut didampingi oleh Sekda Marzanzius Arvan Ohy, Asisten III Rikson Paputungan, Inspektur Ridel Paputungan dan Kepala BPKAD Lasya Mamonto.
Advertorial