Example floating
Example floating
Example 728x250
Pariwara

Iskandar Kamaru Sampaikan LKPJ Pemkab Bolsel Tahun Anggaran 2023

282
×

Iskandar Kamaru Sampaikan LKPJ Pemkab Bolsel Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini

Penyampaian LKPJ merupakan tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.

LKPJ Bolsel 2023
Iskandar Kamaru menyerahkan dokumen LKPJ Pemkab Bolsel 2023 kepada Ketua DPRD

WARITA.net – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru SPt, MSi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna Tahap I di kantor DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Sabtu (30/3/2024).

Melalui pidato penyampaian LKPJ, Iskandar Kamaru memaparkan laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran, yakni tahun anggaran 2023.

Diantaranya yang dilaporkan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bolsel yang ditargetkan Rp. 17.971.561.917 dengan realisasi sebesar Rp. 21.060.974.474 atau 117,19 persen.

Komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat, yakni target sebesar Rp 5.495.453.315 dengan Realisasi Rp. 4.038.346.407(73,49 persen), dan pendapatan transfer yang diterima Rp. 524.824.365.495 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 522.482.300.102 (100,45 persen).

Selanjutnya tentang pengelolaan belanja daerah untuk tahun anggaran 2023, dimana belanja operasional sebesar Rp. 430.588.004.941 terealisasi sebesar Rp. 385.677.888.688 atau 89,57 persen.

Kemudian belanja modal Rp. 76.881.894.778 dengan realisasi Rp. 75.186.425.871 (97,79 persen), belanja tidak terduga Rp. 2.500.000.000 dengan realisasi Rp.687.000.000 (27,48 persen), dan belanja transfer Rp. 102.590.044.138 dengan realisasi Rp. 102.549.189.517 (99,96 persen).

Menurut bupati, secara umum, dari paparan yang disampaikan dapat disimpulkan bahwa Bolsel masih sangat bergantung pada pemerintah pusat. Karena itu, kata dia, diperlukan komitmen serta kerjasama dari semua pihak agar dapat meningkatkan sumber PAD yang terdiri atas pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

“Untuk itu, mari kita bersama-sama terus mengoptimalkan pemanfaatan sumber PAD yang sudah ada serta menggali potensi dari sumber lainnya dan memotivasi masyarakat agar dapat mengelola sumber daya yang dimiliki dalam bentuk bumdes yang dipelopori oleh masyarakat desa,” ujar Iskandar.

LKPJ Bolsel
Iskandar Kamaru saat menyampaikan LKPJ

Masih dalam penyampaian LKPJ, Iskandar Kamaru juga menyampaikan berbagai kemajuan yang cukup signifikan ddari berbagai aspek, yakni:

  •  Indeks pembangunan manusia (IPM) dalam dua tahun terakhir relatif cukup baik di mana tahun 2022 IPM Bolsel adalah 65,90 poin dan tahun 2023 naik menjadi 66,40 poin, atau terjadi peningkatan sebesar 0,48 poin, hal ini terjadi karena peningkatan pada hampir semua komponen pembentuknya.
  • Angka kemiskinan pada tahun 2022 sebesar 11,92 persen kemudian pada tahun 2023 menjadi 12,04 persen.
  • Angka pengangguran berdasarkan data BPS tahun 2023 megalami penurunan yang cukup signifikan, pada tahun 2022 angka pengangguran ada di angka 2,75 persen, dan berhasil diturunkan sebesar 0,20 persen menjadi 2,55 persen pada tahun 2023, artinya hanya terdapat 2,55 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas yang belum bekerja, sudah diterima bekerja tapi belum mulai bekerja, atau sedang mempersiapkan usaha dari total angkatan kerja.
  • Pertumbuhan ekonomi Kab. Bolsel tahun 2023 tumbuh positif di angka 5,33 persen, mengalami percepatan dibandingkan pertumbuhan tahun 2022 yang hanya mampu tumbuh sebesar 5,20 persen, pertumbuhan ini didorong oleh seluruh lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi disumbangkan oleh kategori jasa lainnya yaitu 15,22 persen. pada posisi kedua ditempati oleh kategori perdagangan besar dan enceran, reparasi mobil dan sepeda yang mencapai 9,06 persen. kategori berikutnya yang mengalami percepatan adalah penyediaan akomodasi makan minum yang tumbuh sebeser 8,84 persen.
  • PDRB Kabupaten Bolsel tahun 2023 menunjukkan laju pertumbuhan yang cukup tinggi. selama periode 5 tahun terakhir, PDRB perkapita menunjukkan laju pertumbuhan yang fluktuatif. Meski demikian, nilai PDRB perkapita terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun hingga mencapai Ro. 37,82 juta selama tahun 2023.
  • Ketimpangan pendapatan (ratio gini). Indeks gini Kabupaten Bolsel tahun 2023 berada pada angka 0,31 persen, artinya ketimpangan pendapatan penduduk di daerah ini masih berada pada kategori sedang karena masih berada pada kisaran 0,3 sampai 0,5.

“Kita sadari bersama, bahwa deskripsi keberhasilan yang telah dicapai ini belum dapat mewujudkan berbagai harapan dan keinginan rakyat Bolaang Mongondow Selatan. Untuk itu, menjadi tangggung jawab kita bersama senantiasa menjaga kemitraan yang harmonis melalui kolaborasi dan kontribusi sebagai wujud tanggung jawab mengemban amanah masyarakat demi kepentingan daerah yang sama-sama kita cintai,” ucap top eksekutif ini menutup penyampaiannya.

Sidang Paripurna LKPJ Tahap I dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD.

Dalam sidang paripurna yabg dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii dengan dihadiri oleh seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bolsel, menyetujui LKPJ untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Penyampaian LKPJ merupakan tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan. LKPJ adalah dokumen resmi yang berisi evaluasi atas kinerja suatu instansi pemerintah dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan serta penggunaan anggaran yang telah disetujui.

Di dalam siklus penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah disampikan dalam rapat paripurna DPRD untuk dibahas secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD.

Dalam penilaiannya DPRD akan memberikan pendapat berupa saran,masukan,koreksi tentu saja dengan melihat urusan dari masing-masing bidang, sesuai dengan kaidah aturan yang mengatur tentang urusan yang menjadi ranah dan kewenangan pemerintah daerah.

Demikian pula untuk urusan pilihan juga harus dilaporkan sesuai dengan sistematika yang berlaku. Setelah melalui proses tersebut, hasil pembahasan tersebut ditetapkan dalam suatu keputusan DPRD yang disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima.

Dalam penyampaian kepada kepala daerah dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan dan apabila LKPJ sebagaimana dimaksud tidak mendapat tanggapan dalam jangka waktu 30 hari setelah LKPJ diterima, maka dianggap tidak ada rekomendasi untuk penyempurnaan.

Advertorial

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *