Example floating
Example floating
Example 728x250
NewsPariwaraPolitik & Pemerintahan

KPU Bolmong Tetapkan DPT pada Pilkada 2024 Berjumlah 182.315

230
×

KPU Bolmong Tetapkan DPT pada Pilkada 2024 Berjumlah 182.315

Sebarkan artikel ini

Pihak KPU Bolmong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan terselenggaranya Pilkada dengan aman dan damai.

WARITA.net – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow atau KPU Bolmong menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024.

Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan di gedung Yadika Convention Hall, Jumat (20/9/2024) dan diikuti oleh 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu Bolmong serta Panwascam se-Bolmong.

Pada rapat tersebut masing-masing PPK melaporkan hasil rekapitulasi DPT ditingkat kecamatan. Hasil rekapitulasi ini kemudian ditanggapi oleh pihak Bawaslu untuk dicocokkan dengan data yang ada pada mereka.

Usai penyampaian laporan dari masing-masing PPK, Rapat Pleno sempat diskors sementara untuk memberikan kesempatan KPU Bolmong melakukan rekapitulasi hasil dari laporan PPK yang juga telah disepakati bersama Bawaslu.

Setelah diskors kurang lebih satu jam, rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi oleh KPU. Hasilnya, diperoleh total jumlah sebanyak 182.315 yang tercantum dalam DPT. Jumlah ini tersebar di 200 desa dan dua kelurahan di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dari pemilih yang disebut terbagi atas 94.068 pemilih laki-laki dan 88.247 pemilih perempuan. 182.315 dalam DPT ini nantinya akan disebar untuk melakukan pencoblosan di 419 tempat pemungutan suara (TPS) yang nantinya disediakan KPU Bolmong.

Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri sebelumnya menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat PKPU No 7 tahun 2024 pasal 43 dan pasal 44 bahwa KPU Kota atau Kabupaten harus melaksanakan penetapan DPT. Ia menyampaikan bahwa proses penetapan DPT, mulai dari pemutakhiran data, kemudian di susun menjadi DPS dan sebelum dilaksanakan kegiatan pada hari ini, sebelumnya di tingkat PPK telah dilaksanakan penyusunan Rapat Pleno terkait dengan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan).

“Nah, hari ini kami melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024,” ujar Afif pada pembukaan rapat.

Menurutnya, dibandingkan dengan DPT pada Pileg dan Pilpres 2024, jumlah pemilih mengalami penurunan. Angka menurun disebabkan pemilih tidak memenuhi syarat diantaranya berpindah domisi dan meninggal dunia.

“Penetapan DPT ini menjadi basis data bagi KPU Bolmong untuk melengkapkan spesifikasi dan jumlah logistik yang akan diadakan oleh KPU,” jelas Afif Zuhri.

Hadir pada Rapat Pleno Terbuka Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri dan komisioner lainnya yakni Alfian B. Pobela, Jalaludin Koesasi, Sandi Satria Dama dan Sekretaris KPU Bolmong Ratuganesty Mokoginta, Kapolres Bolmong, perwakilan Kodim 1303 dan Pemkab Bolmong, komisioner Bawaslu Bolmong, PPK dan Panwascam serta tim dari masing-masing pasangan calon.

Advertorial

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60