WARITA.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Pemkot Kotamobagu berhasil mempertahankan Opini WTP ke-12 secara berturut-turut, atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulut, Bombit Agus Mulyo, kepada Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (26/5/2025).
Dalam kesempatannya, Weny Gaib menyampaikan, predikat Opini WTP ke-12 yang diraih Pemkot Kotamobagu adalah hasil dari kerja sama seluruh jajaran Pemerintahan yang perlu dipertahankan.
Menurut Weny, seluruh jajaran Pemkot juga harus diberi apresiasi atas kerja keras mereka dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
“Ini menjadi kebanggan kita bersama. Sehingga saya perlu berterimakasih kepada Sekretaris Daerah, kepada para Asisten, dan seluruh Operator dan Perangkat Daerah yang telah bekerja keras, sehingga predikat WTP ke-12 berhasil diraih,” ucapnya.
Tak hanya itu, Weny juga mengucapkan terimakasihnya kepada Pemerintah Provinsi Sulut dan kepada BPK-RI perwakilan Sulut yang melaksanakan audit LHKPD.
“Kami ucapka banyak terimakasih kepada pak Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan pak Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta kepada BPK-RI yang telah melaksanakan audit, sehingga Pemkot Kotamobagu berhasil meraih prestasi ini,” tutupnya.