Example floating
Example floating
Example 728x250
NewsPariwaraPolitik & Pemerintahan

KPU Bolmong Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

111
×

KPU Bolmong Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

KPU Bolmong menjamin semua warga yang memenuhi syarat dalam memilih akan memperoleh hak konstitusionalnya.

Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada Bolmong 2024.

WARITA.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat pleno membahas rekapitulasi sekaligus penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024. Acara dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Bolmong, asisten 1 Pemkab Bolmong, perwakilan Polres dan Kodim 1303 Bolmong, Bawaslu, Kesbangpol bolmong serta PPK dan Panwascam.

Kegiatan digelar di Yadika Convention Hall Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Sabtu (10/8/2024). Rapat pleno daftar pemilih sementara dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri.

“Rapat pleno ini, daftar pemilih hasil pemuktahiran yang ada akan dicek ulang kemudian direkapitulasi hingga menjadi DPS. Data yang ada akan disampaikan oleh panitia pemilihan kecamatan,” kata Afif pada sambutannya.

KPU Bolmong
Komisioner KPU Bolaang Mongondow.

Menurutnya, DPS akan ditetapkan dan diumumkan menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang nantinya menjadi dasar penetapan daftar pemilih tetap (DPT) .

“Kami akan memastikan seluruh masyarakat Bolaang Mongondow yang sudah memenuhi syarat ter-cover dalam DPT yang akan kami tetapkan pada september mendatang,” tegas Afif.

Namun sebelum itu, lanjut dia, KPU berharap adanya masukan dari berbagai kalangan terutama pihak Bawaslu pasca ditetapkannya DPS.

“Masukan ini bisa disampaikan melalui jajaran kami yang ada di desa, kecamatan atau juga langsung kepada KPU dengan dokumen pendukung yang lengkap,” kata Afif Zuhri.

Penyampaian DPHP oleh PPK

Usai dibuka oleh ketua KPU Bolmong, rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan penyampaian daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) secara bergantian oleh 15 PPK. Agenda tersebut dipandu oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Bolmong, Jalaludin Koesasi.

“Ini merupakan lanjutan dari tahapan pencocokan dan penelitian yang kemudian di-update dalam DPHP,” jelas Jalaludin.

KPU kabupaten Bolaang Mongondow sangat serius dalam penyusunan daftar pemilih. Mereka menjamin semua warga yang memenuhi syarat dalam memilih akan memperoleh hak konstitusionalnya pada Pilkada yang akang berlangsung pada 27 November 2024.

Advertorial

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *