WARITA.net – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara penandatanganan yang berlangsung pada Selasa (26/11/2024) di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, dihadiri langsung oleh Bupati Hi Iskandar Kamaru S.Pt. M.Si., Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH. MH.
Dalam sambutannya, Elwin Agustian Khahar menekankan bahwa Kejari Kotamobagu akan lebih fokus pada upaya pencegahan dan akan terus berkoordinasi dengan inspektorat.
“Kami tidak akan mengambil langkah tanpa koordinasi, karena semua tindakan ini berdasarkan kebijakan bupati,” ujarnya. Ia juga menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Bolsel untuk melakukan MoU ini.
Sementara itu, Bupati Iskandar menyampaikan bahwa PAD adalah indikator utama dalam mengukur tingkat kemandirian fiskal daerah, dan kerja sama dengan Kejari Kotamobagu bertujuan untuk mengoptimalkan PAD.
“Kejaksaan memiliki kapasitas sebagai pengacara negara, termasuk dalam memberikan bantuan hukum,” ujarnya. Ia berharap, melalui kerja sama ini, penerimaan pajak daerah dapat meningkat, dan ini juga akan menjadi edukasi bagi para pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap kewajiban perpajakan.
Dalam kesempatan ini, Bupati Iskandar juga mengingatkan seluruh Sangadi untuk segera menyelesaikan pembayaran PBB-P2 sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 30 November. Kepada camat yang wilayahnya belum mencapai 100% realisasi, ia meminta agar segera melakukan pemantauan.
“Saya mengapresiasi desa yang sudah mencapai seratus persen dan saya harap hal ini bisa terus dipertahankan,” ujar Bupati.
Bupati juga memberikan penghargaan kepada BPKPD Bolsel atas upayanya dalam meningkatkan layanan pajak, di mana Bolsel bersama Manado menjadi dua daerah pertama di Sulut yang memungkinkan pembayaran PBB melalui aplikasi Tokopedia, berkat dukungan dari PT. Bank Sulutgo.
“Sinergitas yang telah terjalin ini harus terus dipertahankan untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi penerimaan PBB-P2 serta PAD di tahun 2024,” tutupnya.
Disisi lain Kepala BPKPD Lasya Mamonto mengingatkan bendahara untuk memastikan tertib administrasi. Ia berharap tidak ada lagi usulan perubahan pengelola keuangan mengingat tahun sudah hampir berakhir.
Advertorial