NewsPariwaraPolitik & Pemerintahan

Perkuat Pengawasan Internal, Pemkab Bolsel Matangkan Dokumen Manajemen Risiko

138
×

Perkuat Pengawasan Internal, Pemkab Bolsel Matangkan Dokumen Manajemen Risiko

Sebarkan artikel ini

BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)untuk memperkuat penerapan manajemen risiko di lingkungan pemerintahan daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Coaching Clinic atau pendampingan penyusunan dokumen manajemen risiko pemerintah daerah yang dibuka Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S. Pt., M. Si., bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid di Hotel Quality Manado, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko yang berpotensi menghambat pencapaian target program pembangunan. BPKP Perwakilan Sulawesi Utara hadir sebagai narasumber sekaligus pendamping teknis dalam penyusunan dokumen tersebut.

Baca: Iskandar Kamaru Raih 11 Suara, Terpilih sebagai Presidium KAHMI Sulut

Penyusunan dokumen manajemen risiko juga menjadi bagian dari penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Melalui mekanisme ini, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengenali potensi persoalan sejak tahap perencanaan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar mengapresiasi dukungan BPKP Sulut terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan di Bolsel. Ia menilai manajemen risiko memiliki peran penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai dokumen manajemen risiko hanya disusun untuk memenuhi kebutuhan administrasi. Dokumen ini harus benar-benar dipahami dan menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menjalankan tugas, mengantisipasi permasalahan, serta mengambil keputusan,” tegas Iskandar.

 

Ia meminta seluruh perangkat daerah mengikuti pendampingan tersebut secara serius. Proses penyusunan dokumen, kata dia, harus dimulai dengan mengidentifikasi risiko berdasarkan sasaran strategis masing-masing, menyusun register risiko, hingga menetapkan rencana tindak pengendalian yang terukur dan memiliki penanggung jawab jelas.

Baca: Bolmong dan Bolsel Kerja Sama Tangani Kebakaran di 26 Desa

Selain menyoroti penguatan tata kelola pemerintahan, Iskandar juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas, kehati-hatian, dan etika dalam menjalankan tugas, termasuk ketika menggunakan media sosial.

Ia meminta ASN tidak mudah terpengaruh isu yang berkembang, apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Sikap bijak dalam bermedia sosial merupakan bagian dari tanggung jawab ASN dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama pemerintah daerah, serta para peserta pendampingan.