Kegiatan ini melibatkan legislator Bolmong Febriyanto Tangahu, pemerintah serta masyarakat Desa Bakan dengan tujuan sebagai edukasi penyadartahuan masyarakat seperti pelaku usaha, bisnis rintisan dan sektor informal terhadap isu pencemaran sampah plastik agar sampah yang dihasilkan dapat dipilah sesuai dengan jenis sampah yang dihasilkan
“Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Deasy yang menjadi salah satu pemateri di acara sosialisasi tersebut.
Lanjut dia, pihaknya berkomitmen bahwa kegiatan Hari Peduli Sampah bukanlah sekadar seremoni tahunan, tetapi merupakan momentum untuk mengubah perilaku dan pola pikir masyarakat secara menyeluruh.
“Pencemaran sampah plastik saat ini telah menjadi isu global karena sifatnya yang transnasional dan lintas batas,” jelas wanita yang juga Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya Beracun Dinas Lingkungan Hidup Bolmong, itu.
Untuk diketahui, laporan United Nations Environment Programme (UNEP) menyatakan bahwa jumlah sampah plastik yang masuk ke ekosistem akuatik dapat meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040 apabila tidak ada upaya untuk mencegah polusi plastik. Jumlah polusi plastik sekitar 9-14 juta ton pada 2016 berpotensi menjadi 23-27 juta ton pada 2040.







